• ID
  • EN
Call us now: +62813-1657-2524
  • 0Shopping Cart
Hutan Wakaf Bogor
  • Home
  • Tentang Kami
    • Seputar Hutan Wakaf
    • Profil Yayasan
    • Visi dan Misi
    • Legal formal
    • Lokasi Hutan Wakaf Bogor
  • Program
    • Ekologi
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial dan dakwah
    • Kemanusiaan
    • Penelitian dan pengembangan hutan wakaf
  • Berita
  • Publikasi
    • Artikel
    • Video
    • Buku
  • Kontak
  • Laporan Keuangan
  • Donasi Sekarang
  • Search
  • Menu Menu
Berita, hutan wakaf

Yayasan Hutan Wakaf Bogor Kembangkan Wakaf Berbasis Isu Lingkungan

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Yayasan Hutan Wakaf Bogor saat ini sedang mengembangkan konsep hutan wakaf kepada masyarakat. Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor, Khalifah M Ali menjelaskan, langkah itu dilakukan seiring dengan dunia perwakafan yang terus mengalami perkembangan hingga merambah ke isu lingkungan.

“Hutan wakaf adalah hutan yang dikembangkan di atas tanah wakaf. Selama ini kita mengenal wakaf kesannya 3M yakni masjid/mushola, madrasah/sekolah, dan makam. Padahal wakaf itu luas. Wakaf sudah berkembang menjadi alternatif dalam persoalan lingkungan,” kata Khalifah saat sesi talkshow di acara Republika Ramadhan Festival (RRF) di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2023).

Khalifah menuturkan, konsep dari hutan wakaf itu pada dasarnya berada di lahan yang diwakafkan. Bagi masyarakat yang mempunyai lahan pribadi dan berniat untuk diwakafkan bisa mengajukan perubahan status kepemilikan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan setempat.

Setelah statusnya berubah menjadi lahan wakaf, dibuatkan hutan yang difungsikan sebagai langkah menjaga ekologi. “Saya optimistis hutan wakaf ini salah satu cara mengabadikan hutan,” ujar Khalifah.

Dia menekankan, pengembangan hutan wakaf akan terus berguna bagi lingkungan hingga sampai kapan pun. Adapun dalam pengelolaannya, dia memastikan hutan wakaf dikelola sesuai dengan peruntukannya. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

“Ketika sudah jadi hutan selamanya akan jadi hutan. Sesuai undang-undang tentang wakaf, enggak boleh diubah. Berdasarkan hukum agama juga enggak boleh diubah. Namun boleh dibikin kegiatan selama tidak mengubah fungsi utama sebagai hutan,” terang Khalifah.

Dalam pengembangan program hutan wakaf, Khalifah menyebut, ada tiga aspek yang disentuh. Tidak hanya nilai ekologi, melainkan juga ekonomi dan sosial. Orang-orang di sekitar hutan, kata dia, turut diberdayakan dalam implementasi hutan wakaf.

Sumber: https://ramadhan.republika.co.id/berita//rsqmvh484/yayasan-hutan-wakaf-bogor-kembangkan-wakaf-berbasis-isu-lingkungan 

09-04-2023/0 Comments/by hutanwakafbogor
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.hutanwakaf.org/wp-content/uploads/2023/04/WhatsApp-Image-2023-04-09-at-9.03.29-PM.jpeg 802 705 hutanwakafbogor https://www.hutanwakaf.org/wp-content/uploads/2021/03/htn-wakaf-footer-300x300.png hutanwakafbogor2023-04-09 21:13:072023-04-09 21:16:19Yayasan Hutan Wakaf Bogor Kembangkan Wakaf Berbasis Isu Lingkungan
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Yayasan Hutan Wakaf Bogor Kembangkan Wakaf Berbasis Isu Lingkungan
  • Institut Tazkia dan Yayasan Hutan Wakaf Bogor menjalin kerjasama dalam pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi dan Hutan Wakaf
  • Mahasiswa UAI Jakarta Survei ke Hutan Wakaf Bogor
  • Peresmian Proyek Air Bersih di Hutan Wakaf Bogor
  • Gandeng BAZNAS, Hutan Wakaf Berdayakan Masyarakat

Facebook

Instagram

Follow Me!

Alamat :
Email : email@hutanwakaf.org
Whatsapp : +6281316572524

HUTAN WAKAF BOGOR

Hutan wakaf adalah sebuah terobosan yang dikembangkan untuk mengatasi masalah tersebut. Yayasan Hutan Wakaf Bogor akan terus berupaya untuk mengelola hutan wakaf secara lestari yang tidak hanya dapat memberi manfaat ekologis, tapi juga sosial-ekonomi serta keagamaan masyarakat.

SOSIAL MEDIA

Copyright © 2020 l Hutan Wakaf Bogor l All Right Reserved

Institut Tazkia dan Yayasan Hutan Wakaf Bogor menjalin kerjasama dalam pengembangan...
Scroll to top