Tasikmalaya, 11 Maret 2025 – Upaya mewujudkan wakaf sebagai instrumen ekonomi yang berkelanjutan terus mengalami perkembangan signifikan. Kali ini, Hutan Wakaf turut ambil bagian dalam roadshow dan lokakarya bertajuk “Wakaf Hutan untuk Lingkungan Hidup” yang diselenggarakan di Kota Tasikmalaya. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Agama RI, Kementerian Agama Kota Tasikmalaya dan Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC), dan Yayasan Hutan Wakaf Bogor dengan tujuan memperkenalkan konsep wakaf hutan sebagai solusi strategis dalam pelestarian lingkungan serta pemberdayaan ekonomi umat.
Dalam forum ini, berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, akademisi, dan para nazhir wakaf, berdiskusi mengenai peran wakaf hutan dalam menjaga keseimbangan ekologi. Salah satu hasil utama dari diskusi ini adalah kesepakatan untuk mengembangkan 30 hektar hutan wakaf di Tasikmalaya, yang diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengimplementasikan konsep serupa.
Wakaf Hutan sebagai Instrumen Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Dr. H. Agus Buhori, M.M.Pd., menegaskan bahwa wakaf tidak terbatas pada aset konvensional seperti masjid, madrasah, dan makam, tetapi juga dapat menjadi instrumen strategis dalam pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan. Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Drs. Maman Rohman Setiadi, menekankan bahwa dengan menjadikan hutan sebagai aset wakaf, kelestarian lingkungan dapat terus dijaga untuk generasi mendatang.
Dukungan Hutan Wakaf Bogor dalam Pengelolaan Berkelanjutan
Dalam lokakarya ini, Dr. Khalifah Muhammad Ali, S.Hut., M.Si., Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor sekaligus Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University, memberikan pandangan strategis mengenai pengelolaan hutan wakaf yang berfokus pada keseimbangan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial. “Kami optimis bahwa meskipun terdapat tantangan dalam hal biaya/tingginya harga tanah, dengan sinergi berbagai pihak, hutan wakaf di Tasikmalaya dapat berkembang menjadi ekosistem yang berdaya guna bagi masyarakat,” jelasnya.
Hutan Wakaf Bogor yang telah lebih dulu mengembangkan konsep ini turut berbagi pengalaman dalam pengelolaan lahan wakaf untuk kepentingan sosial dan lingkungan. Model yang diterapkan di Bogor diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengelolaan hutan wakaf di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya dan daerah lainnya.
Gerakan Nasional Wakaf Hutan Semakin Meluas
MOSAIC, sebagai salah satu penggerak utama inisiatif ini, terus mendorong perluasan konsep wakaf hutan di berbagai daerah. Dalam beberapa pekan terakhir, gerakan ini telah berhasil mendapatkan komitmen wakaf lahan dari berbagai pihak, termasuk 5 hektar di Kabupaten Wajo dan 7 hektar di Gunung Kidul, Yogyakarta. Langkah ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya wakaf hutan semakin meningkat.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya & Dukungan BWI
Turut hadir dalam acara H. Aslim, S.H., M.Si, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya sekaligus anggota Dewan Pertimbangan BWI. Selain itu, Drs. H. Ajam Mustajam, M.Si, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan wakaf hutan. Dr. KH. Acep Zoni Saeful Mubarok, M.Ag, Ketua BWI Kota Tasikmalaya, dan Dr. H. Ahmad Zaki Mubarak, M.Si, Pimpinan BAZNAS Kota Tasikmalaya, juga turut menyatakan dukungan mereka terhadap inisiatif ini sebagai upaya nyata dalam mengoptimalkan peran wakaf untuk kesejahteraan umat.
“Inisiatif ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin, dengan nilai-nilai yang mendukung pelestarian lingkungan hidup,” ujar Nur Hasan Murtiaji, anggota Steering Committee MOSAIC sekaligus Direktur Republika.
Dengan adanya komitmen untuk mengembangkan 30 hektar hutan wakaf di Tasikmalaya, diharapkan langkah ini menjadi awal dari gerakan yang lebih besar. Hutan Wakaf akan terus berperan aktif dalam mendukung inisiatif ini agar wakaf tidak hanya menjadi amal jariyah, tetapi juga menjadi solusi nyata bagi permasalahan lingkungan dan ekonomi umat.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!