Profil Yayasan

Hutan Wakaf Bogor

Hutan Indonesia adalah hutan terluas ketiga di dunia. Namun, ekosistem hutan yang merupakan salah satu ekosistem terpenting di planet bumi terus mengalami kerusakan. Indonesia kehilangan setengah juta hektar hutan/tahun.

Hutan wakaf adalah sebuah terobosan yang dikembangkan untuk mengatasi masalah tersebut. Yayasan Hutan Wakaf Bogor berupaya untuk menjadi pengembang hutan wakaf terdepan di Indonesia dan dunia. Yayasan Hutan Wakaf Bogor akan terus berupaya untuk mengelola hutan wakaf secara lestari yang tidak hanya dapat memberi manfaat ekologis, tapi juga sosial-ekonomi serta keagamaan masyarakat.

Hutan Wakaf Bogor bermula dari sebuah ide gagasan mengenai wakaf hutan yang ditulis oleh Khalifah M Ali, SHut MSi, pada media daring sharianews.com di bulan Agustus 2018. Kemudian, sebagai respon dari artikel tersebut, seorang wakif memutuskan untuk mewakafkan sebidang tanah miliknya seluas 1500 m2 untuk dikembangkan sebagai hutan. Tanah wakaf tersebut berlokasi di Kampung Muara 1, Desa Cibunian, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, sekaligus untuk semakin menggaungkan ide hutan wakaf, dibentuklah Komunitas Hutan Wakaf Bogor pada bulan Januari 2019, dinaungi oleh Yayasan Yassiru. Alhamdulilah, bersama relawan Komunitas Hutan Wakaf Bogor, kami berhasil mengumpulkan sejumlah dana wakaf melalui uang yang digunakan untuk membebaskan lahan hutan wakaf kedua (1200 m2) pada Juni 2019, dan dilanjutkan dengan lahan hutan wakaf ketiga (38320 m2) pada Juli 2020.

Untuk memperkuat legalitas sekaligus memfokuskan tujuan, pada bulan September 2020, Komunitas Hutan Wakaf Bogor bertransformasi menjadi Yayasan Hutan Wakaf Bogor. Hingga saat ini, selain menggalang dana wakaf untuk membebaskan tanah hutan wakaf berikutnya, Yayasan Hutan Wakaf Bogor menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengembangkan potensi hutan wakaf yang telah ada. Pengelolaan hutan wakaf harus dikelola secara produktif, sehingga hutan wakaf tidak hanya mampu bermanfaat secara ekologis seperti pencegah banjir dan longsor, tapi juga memberikan manfaat secara sosial-ekonomi-keagamaan bagi masyarakat.