• ID
  • EN
Call us now: +62813-1657-2524
  • 0Shopping Cart
Hutan Wakaf Bogor
  • Wakaf Hutan
  • Home
  • Tentang Kami
    • Seputar Hutan Wakaf
    • Profil Yayasan
    • Visi dan Misi
    • Legal formal
    • Lokasi Hutan Wakaf Bogor
  • Program
    • Ekologi
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial dan dakwah
    • Kemanusiaan
    • Penelitian dan pengembangan hutan wakaf
  • Berita
  • Publikasi
    • Artikel
    • Video
    • Buku
  • Kontak
  • Laporan Keuangan
  • Donasi Sekarang
  • Search
  • Menu Menu
Uncategorized

FGD II Hutan Wakaf Nasional Tegaskan Sinergi Lintas Kementerian dan Pembiayaan Inovatif untuk Hutan Wakaf

Jakarta, 27 Mei 2025 – Focus Group Discussion (FGD) Hutan Wakaf Nasional II sukses digelar di Hotel 101 Urban Thamrin Jakarta. Acara ini merupakan kelanjutan dari FGD pertama yang menandai babak baru sinergi pengelolaan hutan wakaf dalam skala nasional. Mengusung tema “Penguatan Kolaborasi dan Pembiayaan Hutan Wakaf Nasional”, FGD ini bertujuan untuk menjajaki kolaborasi strategis lintas kementerian/lembaga negara dan lembaga filantropi dalam pengembangan hutan wakaf.

Acara dibuka oleh Bapak Nur Hasan Murtiaji dan Bapak Dionaldy Permana dari MOSAIC selaku penyelenggara utama. Hadir pula perwakilan Kementerian Agama RI, Bapak Muhibbudin, S.Fil.I., M.E. selaku Pelaksana Harian Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, serta Komisioner Badan Wakaf Indonesia, Ibu drh. Emmy Hamidiyah, M.E..

Sesi utama FGD menghadirkan jajaran narasumber dari institusi strategis nasional:
Ibu Dwi Irianti Hadiningdyah, S.H., M.A. (Direktur Keuangan Sosial Syariah, KNEKS)
Ibu Evy Junita, S.E., M.Ak. (Direktur Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah, OJK)
Bapak Dr. H. Yono Haryono, SE, AKt. (Deputi Direktur DEKS, Bank Indonesia – hadir secara daring)
Bapak Moch. Farid Januardi (Kepala Perhutani Forestry Institute, Perum Perhutani)
Bapak Dr. Sigit Santosa, S.Si., M.App.Sc (Kepala Subdirektorat Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, ATR/BPN)
Ibu Farida Yustianingrum, S.Si., M.E., M.P.P. (Kementerian PPN/Bappenas)
Ibu Yussi Nadia, S.T., M.Tr.A.P. (Kasubdit Kewirausahaan Usaha Perhutanan Sosial, KLHK)

Turut hadir sebagai peserta kunci dan tokoh penting:
Bapak Julmansyah, S.Hut, MAP (Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, KLHK)
Bapak Dr. Soni Trison, S.Hut., M.Si. (Ketua Departemen Manajemen Hutan IPB University, Ketua Komhindo)
Bapak Rayan Asa Luminaries (Ketua Forum Wakaf Produktif)
Bapak Imam Nur Azis, MA, CWC (Presiden Asosiasi Nazhir Indonesia)
Mr. Natsuki Chubachi (PhD Student dan peneliti Kyoto University, Jepang)
Anggota Forum Hutan Wakaf Indonesia (FHWI) dari berbagai daerah

Dr. Khalifah Muhamad Ali selaku Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University dan Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor dalam sambutannya menegaskan bahwa, “Tujuan utama FGD ini adalah untuk menjajaki kolaborasi dan integrasi lintas Kementerian dan Lembaga agar pengelolaan hutan wakaf dapat lebih efektif dan berkelanjutan.” Beliau juga menambahkan bahwa hutan wakaf telah mendapatkan perhatian serius baik di tingkat nasional maupun internasional sebagai model baru wakaf produktif berbasis ekologi.

Salah satu highlight penting dari FGD ini datang dari pemaparan Ibu Dwi Irianti Hadiningdyah (KNEKS) yang menekankan bahwa skema Green Sukuk berbasis wakaf dapat menjadi peluang konkret dalam menjembatani filantropi Islam dengan pembiayaan hijau yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

FGD ini memperkuat posisi hutan wakaf sebagai instrumen wakaf produktif masa depan yang mengintegrasikan misi ekologi, ekonomi, dan sosial. Diskusi menghasilkan langkah-langkah konkret untuk penguatan kelembagaan FHWI, penyusunan portofolio program nasional, dan penjajakan pembiayaan strategis dari dalam dan luar negeri. Semua ini menunjukkan bahwa kolaborasi adalah kata kunci bagi masa depan hutan wakaf Indonesia.

01-06-2025/0 Comments/by hutanwakafbogor
https://www.hutanwakaf.org/wp-content/uploads/2025/06/RHM03090-scaled.jpg 1707 2560 hutanwakafbogor https://www.hutanwakaf.org/wp-content/uploads/2021/03/htn-wakaf-footer-300x300.png hutanwakafbogor2025-06-01 17:17:272025-06-01 17:17:27FGD II Hutan Wakaf Nasional Tegaskan Sinergi Lintas Kementerian dan Pembiayaan Inovatif untuk Hutan Wakaf
Uncategorized

Roadshow Hutan Wakaf Ditutup di Siak: Lahir Hutan Wakaf Baru Seluas 4 Hektar

Siak, 9 Mei 2025 – Roadshow Hutan Wakaf yang diinisiasi oleh Muslim for Shared Actions and Climate Impact (MOSAIC) bersama Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI resmi ditutup di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Acara yang berlangsung di Aula PLHUT Kemenag Siak ini menandai titik keenam sekaligus penutup dari rangkaian roadshow nasional yang sebelumnya digelar di Wajo, Gunungkidul, Tasikmalaya, Padang, dan Aceh Tengah.

Dalam forum yang dihadiri ratusan peserta ini, lahir komitmen bersama untuk mendirikan Hutan Wakaf baru seluas 4 hektar di Kabupaten Siak. Hutan ini akan dikembangkan sebagai bagian dari kontribusi wakaf dalam menjaga ekosistem dan memberdayakan masyarakat.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Siak Husni Merza, B.B.A., M.M., Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Riau H. Masjedi Arwi, M.M., Kepala Kankemenag Siak diwakili oleh H. Wandi Utama, Kepala Subdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag RI Muhibbudin, S.Fil.I., M.E., Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor Dr. Khalifah Muhammad Ali, S.Hut., M.Si., serta Sekretaris BWI Riau Budi Suhari.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Siak menyatakan bahwa program hutan wakaf sangat selaras dengan arah kebijakan daerah.
“Program Hutan Wakaf sangat selaras dengan program-program Pemerintah Kabupaten Siak, khususnya inisiatif Kabupaten Hijau dan pengembangan Taman Kehati,” ujar Husni Merza.

Sementara itu, Dr. Khalifah Muhammad Ali menegaskan bahwa wakaf hutan bukan lagi sekadar gagasan, melainkan gerakan yang telah melahirkan dampak nyata.
“Siak kini ikut mencatatkan sejarah. Empat hektar tanah diwakafkan untuk masa depan bumi. Ini bukan hanya soal ekologi, tapi juga soal keberlanjutan pahala,” ujarnya.

Dengan berakhirnya roadshow di Siak, gerakan wakaf hijau nasional telah menjangkau enam kota wakaf dan berhasil membentuk hutan wakaf baru di seluruh Indonesia. Ini menjadi penanda bahwa wakaf dapat menjelma sebagai solusi konkrit dalam menghadapi krisis iklim dan ketimpangan sosial, serta menjadi amal jariyah yang terus tumbuh di bumi yang kita cintai.

19-05-2025/0 Comments/by hutanwakafbogor
https://www.hutanwakaf.org/wp-content/uploads/2025/05/20250509_1000532.jpg 1639 1945 hutanwakafbogor https://www.hutanwakaf.org/wp-content/uploads/2021/03/htn-wakaf-footer-300x300.png hutanwakafbogor2025-05-19 10:37:162025-05-19 10:37:16Roadshow Hutan Wakaf Ditutup di Siak: Lahir Hutan Wakaf Baru Seluas 4 Hektar
Uncategorized

Roadshow Hutan Wakaf di Padang: Sinergi untuk Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Umat

Padang, 14 Maret 2025 – Komitmen terhadap pelestarian lingkungan berbasis wakaf semakin kuat dengan digelarnya roadshow dan lokakarya “Wakaf Hutan untuk Lingkungan Hidup” di Kota Padang pada Jumat, 14 Maret 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam mengembangkan wakaf hutan sebagai solusi ekonomi berkelanjutan serta instrumen pelestarian lingkungan.

Wali Kota Padang, H. Fadly Amran, BBA, membuka acara dengan menegaskan bahwa inovasi wakaf hutan selaras dengan visi Kota Padang “Menggerakkan segala potensi untuk mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Pintar (Smart City) dan Kota Sehat, berlandaskan Agama dan Budaya, menuju kota yang Maju dan Sejahtera.” Ia menekankan bahwa wakaf dapat menjadi aset produktif yang tidak hanya berdampak pada kelestarian alam, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Turut memberikan sambutan, Dr. H. Abrar Munanda, M.Ag, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Sumatera Barat, serta H. Edy Oktafiandi, S.Ag, M.Pd, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Padang. Mereka menegaskan pentingnya peran wakaf dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pemanfaatan aset wakaf secara lebih produktif.

Dukungan dari Kementerian Agama RI juga disampaikan oleh Prof. Dr. H. Waryono, M.Ag., yang diwakili oleh H. Muhibuddin, S.Fil.I, M.E. (Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerjasama Zakat dan Wakaf). Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa Kementerian Agama telah lama berkolaborasi dengan Yayasan Hutan Wakaf Bogor dalam pengembangan hutan wakaf. “Kami terus mendukung inovasi ini karena sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama RI, yaitu Eco-theology,” ujarnya.

Pada sesi pemaparan, Prof. Dr. H. Salmadanis, MA, Ketua FKUB Kota Padang (Forum Kerukunan Umat Beragama), mengangkat topik Potensi Wakaf Hutan untuk Kesejahteraan Umat. Ia menjelaskan bahwa wakaf bukan hanya bagian dari sistem ekonomi Islam, tetapi juga erat kaitannya dengan akidah. Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan amanah yang harus dikelola dengan bijak, dan wakaf hutan adalah wujud nyata dari prinsip tersebut. Ia menekankan bahwa pemanfaatan wakaf untuk lingkungan dapat menjadi investasi sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Sementara itu, Dr. Khalifah Muhammad Ali, S.Hut., M.Si., Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor sekaligus Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University, memaparkan tantangan utama dalam pengembangan hutan wakaf di Sumatera Barat, terutama dalam hal ketersediaan lahan. “Keunikan sekaligus tantangan terbesar dalam pengembangan hutan wakaf di Padang dan Sumatera Barat adalah penyediaan tanahnya, karena sebagian besar tanah merupakan tanah ulayat yang dimiliki bersama. Namun, hal ini dapat diatasi melalui komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, khususnya Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAM),” jelasnya.

Sebagai langkah konkret dalam mewujudkan konsep ini, dilakukan penandatanganan KESEPAKATAN BERSAMA tentang Pengembangan Hutan Wakaf di Kota Padang sebagai Kota Wakaf. Kesepakatan ini ditandatangani oleh: Kementerian Agama Kota Padang, Badan Wakaf Indonesia Kota Padang, Yayasan Hutan Wakaf Bogor, MOSAIC.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan workshop yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi terbaik dalam pengembangan wakaf hutan di Kota Padang. Gerakan wakaf hutan di Kota Padang diharapkan dapat menjadi model yang direplikasi di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat.

 

17-03-2025/0 Comments/by hutanwakafbogor
https://www.hutanwakaf.org/wp-content/uploads/2025/03/aaaa-1-2-scaled.jpg 1707 2560 hutanwakafbogor https://www.hutanwakaf.org/wp-content/uploads/2021/03/htn-wakaf-footer-300x300.png hutanwakafbogor2025-03-17 10:55:302025-03-17 11:01:23Roadshow Hutan Wakaf di Padang: Sinergi untuk Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Umat
Uncategorized

Hutan Wakaf Bogor Perluas Jejaknya: 30 Hektar Hutan Wakaf Siap Dikembangkan di Tasikmalaya

Tasikmalaya, 11 Maret 2025 – Upaya mewujudkan wakaf sebagai instrumen ekonomi yang berkelanjutan terus mengalami perkembangan signifikan. Kali ini, Hutan Wakaf turut ambil bagian dalam roadshow dan lokakarya bertajuk “Wakaf Hutan untuk Lingkungan Hidup” yang diselenggarakan di Kota Tasikmalaya. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Agama RI, Kementerian Agama Kota Tasikmalaya dan Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC), dan Yayasan Hutan Wakaf Bogor dengan tujuan memperkenalkan konsep wakaf hutan sebagai solusi strategis dalam pelestarian lingkungan serta pemberdayaan ekonomi umat.

Dalam forum ini, berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, akademisi, dan para nazhir wakaf, berdiskusi mengenai peran wakaf hutan dalam menjaga keseimbangan ekologi. Salah satu hasil utama dari diskusi ini adalah kesepakatan untuk mengembangkan 30 hektar hutan wakaf di Tasikmalaya, yang diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengimplementasikan konsep serupa.

Wakaf Hutan sebagai Instrumen Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Dr. H. Agus Buhori, M.M.Pd., menegaskan bahwa wakaf tidak terbatas pada aset konvensional seperti masjid, madrasah, dan makam, tetapi juga dapat menjadi instrumen strategis dalam pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan. Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Drs. Maman Rohman Setiadi, menekankan bahwa dengan menjadikan hutan sebagai aset wakaf, kelestarian lingkungan dapat terus dijaga untuk generasi mendatang.

Dukungan Hutan Wakaf Bogor dalam Pengelolaan Berkelanjutan

Dalam lokakarya ini, Dr. Khalifah Muhammad Ali, S.Hut., M.Si., Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor sekaligus Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University, memberikan pandangan strategis mengenai pengelolaan hutan wakaf yang berfokus pada keseimbangan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial. “Kami optimis bahwa meskipun terdapat tantangan dalam hal biaya/tingginya harga tanah, dengan sinergi berbagai pihak, hutan wakaf di Tasikmalaya dapat berkembang menjadi ekosistem yang berdaya guna bagi masyarakat,” jelasnya.

Hutan Wakaf Bogor yang telah lebih dulu mengembangkan konsep ini turut berbagi pengalaman dalam pengelolaan lahan wakaf untuk kepentingan sosial dan lingkungan. Model yang diterapkan di Bogor diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengelolaan hutan wakaf di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya dan daerah lainnya.

Gerakan Nasional Wakaf Hutan Semakin Meluas
MOSAIC, sebagai salah satu penggerak utama inisiatif ini, terus mendorong perluasan konsep wakaf hutan di berbagai daerah. Dalam beberapa pekan terakhir, gerakan ini telah berhasil mendapatkan komitmen wakaf lahan dari berbagai pihak, termasuk 5 hektar di Kabupaten Wajo dan 7 hektar di Gunung Kidul, Yogyakarta. Langkah ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya wakaf hutan semakin meningkat.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya & Dukungan BWI
Turut hadir dalam acara H. Aslim, S.H., M.Si, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya sekaligus anggota Dewan Pertimbangan BWI. Selain itu, Drs. H. Ajam Mustajam, M.Si, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan wakaf hutan. Dr. KH. Acep Zoni Saeful Mubarok, M.Ag, Ketua BWI Kota Tasikmalaya, dan Dr. H. Ahmad Zaki Mubarak, M.Si, Pimpinan BAZNAS Kota Tasikmalaya, juga turut menyatakan dukungan mereka terhadap inisiatif ini sebagai upaya nyata dalam mengoptimalkan peran wakaf untuk kesejahteraan umat.

“Inisiatif ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin, dengan nilai-nilai yang mendukung pelestarian lingkungan hidup,” ujar Nur Hasan Murtiaji, anggota Steering Committee MOSAIC sekaligus Direktur Republika.

Dengan adanya komitmen untuk mengembangkan 30 hektar hutan wakaf di Tasikmalaya, diharapkan langkah ini menjadi awal dari gerakan yang lebih besar. Hutan Wakaf akan terus berperan aktif dalam mendukung inisiatif ini agar wakaf tidak hanya menjadi amal jariyah, tetapi juga menjadi solusi nyata bagi permasalahan lingkungan dan ekonomi umat.

15-03-2025/0 Comments/by hutanwakafbogor
https://www.hutanwakaf.org/wp-content/uploads/2021/03/htn-wakaf-footer-300x300.png 0 0 hutanwakafbogor https://www.hutanwakaf.org/wp-content/uploads/2021/03/htn-wakaf-footer-300x300.png hutanwakafbogor2025-03-15 15:01:032025-03-15 15:01:03Hutan Wakaf Bogor Perluas Jejaknya: 30 Hektar Hutan Wakaf Siap Dikembangkan di Tasikmalaya
Uncategorized

Podcast BUCIN Kemenhut mengupas tuntas konsep 3E di Hutan Wakaf Bogor

https://www.hutanwakaf.org/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Video-2025-03-13-at-06.56.24_1fe0032b.mp4

Pada Rabu, 12 Maret 2025, Podcast BUCIN (Budaya Cinta Integritas Podcast) sukses digelar di Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, Kampus IPB, Dramaga, Bogor, sebagai bagian dari SERASI (SEmarak Ramadhan Series Itjen) yang diinisiasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan. Joko Yunianto, S.Hut., M.Si., QIA., IIAP., selaku Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenhut, hadir untuk menegaskan pentingnya sinergi antara ekonomi, ekologi, dan edukasi dalam pengelolaan hutan wakaf. Dr. Khalifah Muhammad Ali, S.Hut., M.Si., sebagai narasumber utama, menjelaskan bagaimana wakaf produktif dapat mendukung kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Podcast ini memberikan insight baru mengenai pengelolaan hutan berbasis wakaf serta memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam mendukung ekosistem hijau yang berkelanjutan.

13-03-2025/0 Comments/by hutanwakafbogor
https://www.hutanwakaf.org/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Image-2025-03-13-at-08.07.13_c855d5ba-scaled.jpg 1441 2560 hutanwakafbogor https://www.hutanwakaf.org/wp-content/uploads/2021/03/htn-wakaf-footer-300x300.png hutanwakafbogor2025-03-13 09:57:332025-03-13 12:20:26Podcast BUCIN Kemenhut mengupas tuntas konsep 3E di Hutan Wakaf Bogor
Uncategorized

Hutan Wakaf Gunungkidul: Komitmen Yayasan Hutan Wakaf Bogor untuk Wakaf Produktif Berbasis Lingkungan

Gunungkidul, 10 Maret 2025 – Yayasan Hutan Wakaf Bogor terus berupaya memperkuat peran wakaf dalam mendukung kelestarian lingkungan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah keterlibatan dalam Kajian dan Workshop Wakaf Hutan untuk Lingkungan Hidup yang diselenggarakan di Aula PLHUT Kantor Kemenag Gunungkidul. Acara ini menjadi momentum penting dalam mengembangkan model hutan wakaf yang produktif dan berkelanjutan di Kabupaten Gunungkidul. Berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, acara ini juga disiarkan secara langsung di channel YouTube Literasi Zakat Wakaf.

Kabupaten Gunungkidul dipilih sebagai lokasi strategis dalam pengembangan hutan wakaf karena telah ditetapkan sebagai salah satu dari enam kota wakaf nasional oleh Kementerian Agama RI. Inisiatif ini merupakan bagian dari program EcoTheology 2025-2029, yang menghubungkan ajaran keagamaan dengan upaya pelestarian lingkungan. Sejalan dengan visi ini, Yayasan Hutan Wakaf Bogor mengambil peran sebagai mitra strategis dalam pengembangan hutan wakaf di Indonesia.

Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Multi-Pihak

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Mohamad Arif Aldian, S.IP., M.Si., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul yang mewakili Bupati Gunungkidul, H. Nurhuda, S.Ag., M.Si., Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kementerian Agama DIY, serta Mukotip, M.Pd.I., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul.

Narasumber utama dalam acara ini, Dr. Khalifah Muhammad Ali, S.Hut., M.Si., Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor & Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University, menegaskan bahwa konsep hutan wakaf harus didukung dengan model pengelolaan yang profesional dan kolaboratif. Hadir pula H. Faqih Shomadi, S.Ag., M.Pd.I., Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Gunungkidul, serta Aldy Permana, S.Kom., MPA, Project Lead MOSAIC, yang memberikan wawasan mengenai pentingnya sinergi dalam membangun ekosistem wakaf yang berkelanjutan.

Kesepakatan Bersama untuk Hutan Wakaf Kota Wakaf

Sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat wakaf produktif, acara ini juga menghasilkan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Agama Kantor Wilayah Kabupaten Gunungkidul, Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Gunungkidul, Yayasan Hutan Wakaf Bogor, dan MOSAIC. Kesepakatan ini mencakup langkah-langkah konkret dalam pengembangan Hutan Wakaf di Kota Tasikmalaya sebagai bagian dari jaringan Kota Wakaf Nasional, yang diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi wilayah lainnya.

Identifikasi Tanah Wakaf dan Rencana Pengelolaan

Workshop yang diikuti oleh sekitar 100 peserta ini membahas berbagai aspek penting terkait pengelolaan hutan wakaf. Para peserta dibagi menjadi empat kelompok yang fokus pada lima aspek utama, yaitu identifikasi tanah wakaf potensial, kesiapan nazhir dalam pengelolaan hutan wakaf, penyusunan rencana pengembangan sesuai kondisi lokasi, skema pembiayaan awal, dan penyusunan roadmap enam bulan ke depan dengan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Hasil workshop ini mengidentifikasi 7 hektar tanah wakaf di beberapa lokasi di Kabupaten Gunungkidul yang berpotensi dikembangkan menjadi hutan wakaf. Yayasan Hutan Wakaf Bogor berkomitmen untuk mendukung pengelolaan lahan tersebut hingga menjadi hutan wakaf yang produktif secara ekologis, ekonomis, dan sosial.

Pendampingan Yayasan Hutan Wakaf Bogor dan Langkah Ke Depan

Sebagai bagian dari implementasi program ini, Yayasan Hutan Wakaf Bogor bersama Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University bekerjasama dengan perguruan tinggi setempat akan memberikan pendampingan berkelanjutan. Upaya yang akan dilakukan mencakup kajian akademik dan perencanaan strategis untuk pengelolaan hutan wakaf, pendampingan teknis bagi nazhir dalam mengelola dan mengembangkan tanah wakaf, serta penyusunan model bisnis berbasis wakaf produktif agar hutan wakaf dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Hutan Wakaf sebagai Model Keberlanjutan

Hutan Wakaf di Gunungkidul diharapkan dapat menjadi model percontohan nasional dalam pengelolaan wakaf yang tidak hanya berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang luas. Dengan dukungan berbagai pihak, hutan wakaf dapat menjadi solusi inovatif dalam menghadapi tantangan deforestasi dan perubahan iklim.

Dr. Khalifah Muhammad Ali menegaskan bahwa hutan wakaf adalah langkah strategis dalam menghubungkan nilai-nilai Islam dengan upaya pelestarian lingkungan. “Wakaf tidak hanya tentang amal jariyah, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun ekosistem yang berkelanjutan untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Tentang Yayasan Hutan Wakaf Bogor

Yayasan Hutan Wakaf Bogor adalah lembaga yang berfokus pada pengembangan dan pengelolaan hutan berbasis wakaf di Indonesia. Dengan pendekatan berbasis keilmuan, yayasan ini berkomitmen untuk menjadikan wakaf sebagai instrumen perlindungan lingkungan yang dapat diwariskan untuk generasi mendatang.

11-03-2025/0 Comments/by hutanwakafbogor
https://www.hutanwakaf.org/wp-content/uploads/2025/03/RKB4145-scaled.jpg 1707 2560 hutanwakafbogor https://www.hutanwakaf.org/wp-content/uploads/2021/03/htn-wakaf-footer-300x300.png hutanwakafbogor2025-03-11 13:36:372025-03-11 13:36:37Hutan Wakaf Gunungkidul: Komitmen Yayasan Hutan Wakaf Bogor untuk Wakaf Produktif Berbasis Lingkungan

Recent Posts

  • FGD II Hutan Wakaf Nasional Tegaskan Sinergi Lintas Kementerian dan Pembiayaan Inovatif untuk Hutan Wakaf
  • Roadshow Hutan Wakaf Ditutup di Siak: Lahir Hutan Wakaf Baru Seluas 4 Hektar
  • Roadshow Hutan Wakaf di Padang: Sinergi untuk Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Umat
  • Hutan Wakaf Bogor Perluas Jejaknya: 30 Hektar Hutan Wakaf Siap Dikembangkan di Tasikmalaya
  • Podcast BUCIN Kemenhut mengupas tuntas konsep 3E di Hutan Wakaf Bogor

Facebook

Instagram

Follow Me!

Alamat :
Email : email@hutanwakaf.org
Whatsapp : +6281316572524

HUTAN WAKAF BOGOR

Hutan wakaf adalah sebuah terobosan yang dikembangkan untuk mengatasi masalah tersebut. Yayasan Hutan Wakaf Bogor akan terus berupaya untuk mengelola hutan wakaf secara lestari yang tidak hanya dapat memberi manfaat ekologis, tapi juga sosial-ekonomi serta keagamaan masyarakat.

SOSIAL MEDIA

Copyright © 2020 l Hutan Wakaf Bogor l All Right Reserved

Scroll to top